DMCA (Undang-Undang Hak Cipta Digital Millennium)
TherapistBandung.com menghargai hak kekayaan intelektual orang lain dan mematuhi Undang-Undang Hak Cipta Digital Millennium (“DMCA”). Jika Anda adalah pemilik hak cipta atau wakil yang sah dari pemilik hak cipta dan Anda percaya bahwa konten yang dilindungi hak cipta Anda telah disalin atau disebarkan di situs web kami tanpa izin, kami mendorong Anda untuk mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta kepada kami sesuai dengan ketentuan DMCA.
Pemberitahuan yang Anda ajukan harus berisi informasi berikut:
- Identifikasi yang jelas dan lengkap tentang karya berhak cipta yang dilanggar.
- Identifikasi konten yang melanggar dengan penjelasan rinci tentang lokasi spesifik konten tersebut di situs web TherapistBandung.com.
- Informasi yang memadai yang memungkinkan kami untuk menghubungi Anda, termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
- Pernyataan yang menyatakan dengan itikad baik bahwa penggunaan konten yang dilaporkan sebagai pelanggaran tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agen, atau hukum.
- Pernyataan yang menyatakan dengan itikad baik bahwa informasi dalam pemberitahuan adalah akurat dan bahwa Anda adalah pemilik hak cipta atau wakil yang sah dari pemilik hak cipta.
- Tanda tangan elektronik atau fisik dari pemilik hak cipta atau wakil yang sah.
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta dapat dikirimkan kepada kami melalui email ke alamat: [email protected].
Setelah menerima pemberitahuan yang mematuhi persyaratan DMCA, kami akan mengambil langkah-langkah yang sesuai, termasuk penghapusan atau nonaktifkan akses ke konten yang dilaporkan sebagai pelanggaran, dalam batas waktu yang wajar.
Harap dicatat bahwa memberikan informasi palsu dalam pemberitahuan pelanggaran hak cipta dapat mengakibatkan konsekuensi hukum. Selain itu, jika pengguna yang melanggar terus-menerus melanggar hak cipta orang lain, akun mereka dapat dihentikan sesuai dengan kebijakan kami.
Terima kasih atas kerjasama Anda dalam melindungi hak cipta dan hak kekayaan intelektual.